Kasus dugaan perselingkuhan Walikota Binjai, Sumatera Utara dengan Meg, gadis pelajar SMA masih berusia 16 tahun hingga hamil, menggegerkan masyarakat di kota itu. Perselingkuhan yang diduga dilakukan kepala daerah itu terungkap ketika korban bersama pengacaranya Adherie Zulkifli mengadukannya ke Mabes Polri, Selasa (8/5).(rileks)
A, inisial walikota itu, dilaporkan ke pihak kepolisian karena menolak bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Atas pengaduan ini, pihak Poldasu di Medan kini tengah melakukan penyidikan. Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Aspan Nainggolan kepada wartawan mengutarakan, kasus dugaan cabul yang dilakukan oknum walikota itu masih diselidiki.
Perselingkuhan sendiri dilakukan walikota dengan Meg sejak beberapa waktu lamanya. Hubungan intim keduanya tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi di berbagai tempat Kota Binjai saja, tetapi juga dilakukan di berbagai kota, sampai Kota Bandung.
Akibat perselingkuhan ini, akhirnya Meg yang beralamat di Jalan Sudirman Binjai itu, hamil. Layaknya gadis yang mahkota keperawanannya hilang dan menanggung jabang bayi di kandungannya, Meg pun menuntut pertanggung-jawaban walikota yang telah membuatnya harus melepas masa remajanya itu.
Diduga walikota ini menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Akhirnya melalui pengacaranya, Meg pun mengadukan perselingkuhan pimpinan daerah dengan warga yang dipimpinnya itu kepada Mabes Polri.
A, inisial walikota itu, dilaporkan ke pihak kepolisian karena menolak bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Atas pengaduan ini, pihak Poldasu di Medan kini tengah melakukan penyidikan. Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Aspan Nainggolan kepada wartawan mengutarakan, kasus dugaan cabul yang dilakukan oknum walikota itu masih diselidiki.
Perselingkuhan sendiri dilakukan walikota dengan Meg sejak beberapa waktu lamanya. Hubungan intim keduanya tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi di berbagai tempat Kota Binjai saja, tetapi juga dilakukan di berbagai kota, sampai Kota Bandung.
Akibat perselingkuhan ini, akhirnya Meg yang beralamat di Jalan Sudirman Binjai itu, hamil. Layaknya gadis yang mahkota keperawanannya hilang dan menanggung jabang bayi di kandungannya, Meg pun menuntut pertanggung-jawaban walikota yang telah membuatnya harus melepas masa remajanya itu.
Diduga walikota ini menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Akhirnya melalui pengacaranya, Meg pun mengadukan perselingkuhan pimpinan daerah dengan warga yang dipimpinnya itu kepada Mabes Polri.
sumber:
http://admin-kaka.blogspot.com
http://admin-kaka.blogspot.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar