Direktur Program Jakarta International Film Festival (JiFFest) Lalu Roisamri menjelaskan rencananya untuk mengajukan banding terhadap keputusan sensor itu. Pihak Lembaga Sensor Film menolak berkomentar saat ditanya oleh Associated Press, Selasa, mengenai larangan penayangan film soal tewasnya 5 wartawan Australia di Kota Balibo selama berlangsung pertempuran sengit antara pasukan TNI dan gerilyawan Timor Timur.
Larangan ini diumumkan 2 jam sebelum Jakarta Foreign Correspondents’ Club (JFCC) menyelenggarakan penayangan secara terbatas film ini di sebuah teater di Jakarta. Menurut Presiden JFCC Jason Tedjasukmana, akhirnya klubnya memutuskan untuk tidak menayangkan film ini meskipun belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Indonesia mengenai larangan tersebut.
Tedjasukmana menerangkan, JFCC bisa dianggap melanggar hukum apabila menayangkan film terlarang itu di sebuah lokasi umum. "Ini memang bukan keputusan mudah...tetapi kami menghormati hukum di Indonesia," ujar Tedjasukmana.
Bulan lalu, Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah menerangkan bahwa film ini, berdasarkan ulasan yang ada, dikhawatirkan akan membangkitkan luka lama hubungan Indonesia dan Australia. Namun, Teuku Faizasyah juga tidak setuju dengan anggapan bahwa film ini hanya merupakan fiksi.(kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar