Pemilih yang mencoret dengan spidol merah juga memberi tambahan aksesoris di wajah SBY. SBY mendapat jenggot tambahan. Tak puas, pemilih itu pun membubuhi tulisan 'ganteng' di antara kedua wajah calon pemimpin kursi nomor 1 dan 2 di negeri ini.
Ulah pemilih usil ini tentunya berdampak pada suara yang dia gunakan. "Surat suara tidak sah," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1, Eka Ribuantini kepada wartawan, di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (8/7/2009).
Di TPS ini tercatat sebanyak 34 kertas suara tidak sah. Alasannya, pemilih mencontreng melebihi kolom yang tersedia. "Padahal pas pemilih datang, kita sudah kasih petunjuk pencontrengan yang benar," imbuhnya.
Sementara, di TPS 2 yang letaknya tidak berdekatan, jumlah surat suara yang tidak sah hanya 2 buah. (ded)
sumber:
http://pemilu.okezone.com/
http://pemilu.okezone.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar