Get paid To Promote at any Location

Kamis, 19 Maret 2009

Kesalahan Berfikir Para Caleg Kita

Well, pemilu 2009 sudah dimulai. Para calon legislatif sudah mulai 'tancap gas' mempromosikan diri mereka sendiri dengan berbagai cara, mulai dari 'menyiksa' pohon-pohon di pinggir jalan hingga 'mengoprek' Facebook sebagai senjata mereka. Sungguh menarik melihat usaha-usaha mereka yang kadang malah bikin kita ngakak.

Semenjak keputusan Mahkamah Konstitusi mengukuhkan penggunaan suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2009, semangat para caleg kembali bergelora, terutama dari partai-partai kecil dan partai-partai baru yang berharap sistem ini. Para caleg nomor urut kepala pun tidak bisa lagi ongkang-ongkang kaki berharap 'durian runtuh', nasib mereka pun sama dengan nasib caleg nomor urut sepatu.

Oke, mungkin berikut ini saya memaparkan sejumlah kesalahan berfikir para caleg kita ini yang kerap terjadi dan kadang bahkan malah menjerumuskan mereka sendiri di belakang hari:

  1. Menjadi caleg adalah suatu lowongan pekerjaan. Inilah kesalahan pertama yang paling banyak dialami oleh para calon anggota DPR/DPRD yang terhormat. Mereka menganggap menjadi anggota DPR layaknya seperti memasukkan lamaran pekerjaan saja. Bila sejak awal cara berfikir mereka seperti ini, kemungkinan besar orientasi mereka hanyalah bekerja, bukan mengabdi.
  2. Bila nanti dalam penghitungan suara mereka mendapat suara terbanyak di daerah pemilihannya, otomatis mereka mendapat kursi anggota Dewan. Benarkah demikian? Dalam Undang Undang Pemilu 2009, ada ketentuan dimana Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5 % (dua koma lima perseratus) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR Pusat. Untuk di daerah akan ada ambang batas perolehan suara tersendiri, tergantung kondisi masing-masing wilayah. Dengan kata lain, walaupun perolehan suara di daerah pemilihan si caleg unggul, namun apabila total general suara partai pengusungnya TIDAK memenuhi ambang batas yang ditetapkan, maka si caleg TIDAK MENDAPATKAN KURSI DI PARLEMEN. Maka, sangat berat bagi partai baru dan partai kecil mendulang kursi di parlemen meskipun caleg mereka orang terkenal sekalipun.
  3. Bila tidak bisa mengubah dari luar, cobalah mengubah dari dalam. Pandangan ini sering muncul dari para caleg yang berasal dari para aktivis. Mereka berpendapat, menjadi anggota legislatif justru perjuangan mereka lebih efektif ketimbang berjuang di jalanan. Saya katakan sekali lagi bahwa hal tersebut adalah cara berfikir yang salah kaprah. Perlu kita ingat bahwa pengambilan keputusan penting di parlemen dipengaruhi oleh keputusan partai pengusungnya. Kalau toh ada suara-suara yang menyimpang dari keputusan partai, itu pun tidak akan memberi perbedaan dan mengubah keadaan.
  4. Semakin besar modal yang dikeluarkan, semakin besar kemungkinan terpilih. Modal yang kuat memang menjadi salah satu syarat agar peluang terpilih menjadi lebih besar, TAPI tidak menjamin si caleg tersebut mendapat kursi. Ingat, semakin banyak pilihan caleg di masyarakat, justru malah membingungkan masyarakat itu sendiri. Selain itu masyarakat kita semakin cerdas dan independen dalam menentukan pilihannya, meskipun sang caleg harus menebar uang dari helikopter sekalipun.
sumber:
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=13512&post=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar