Get paid To Promote at any Location

Senin, 09 Februari 2009

Modal Baju Loreng, Pria Palak 7 Biker

PADANG - Erianto (31) warga Marapalam, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat nekat mengaku anggota TNI dan meminta uang kepada pengendara motor di sepanjang jalan By Pass, Kota Padang.

Menurut Kapolsek Koto Tangah, AKP Indra Junaidi di Mapolsek Koto Tangah, Jalan Adinegoro kota Padang, Senin (9/2/2009) dengan memakai celana loreng dan sepeda motor Yamah Mio hitam, dengan Nopol BA6574 WI, bekas sopir travel di Jambi ini harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan pemalakan pada dua orang pengendaran motor.

"Pelaku memberhentikan pengendara sepeda motor dan meminta uang kepada korban dengan alasan razia, ada yang memberikan uang dan hp," terangnya.

Penangkapan Erianto dilakukan setelah ada laporan dari M Gibran Alhaq (18) karena sim C miliknya disita pelaku dan Sulyono (28) yang kehilangan SIM B1 miliknya.

"Adanya koordinasi dengan Satlantas yang bertugas di Simpang Duku, pelaku kami ringkus di jalan di kawasan Pasar Buah Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Minggu (8/2) sekitar pukul 16.00 WIB dan sempat terjadi kejar-kejaran," terangnya.

Sementara Eri mengaku bahwa ia telah melakukan pemalakan dan ia berdalih bahwa dia adalah anggota TNI yang sedang melakukan razia.

"Saya meminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan dengan alasan razia gabungan. Lalu saya mengatakan mau diselesaikan di sini atau di kantor kepada pengendara yang tidak mengenakan helm," katanya

Ia juga mengaku telah beroperasi selama 2 hari, sedikitnya tujuh pengendara motor yang menjadi korban. Dari hasil perbuatannya tersangka mendapatkan uang sejumlah Rp35.000, dan satu unit ponsel Nokia, serta 2 buah surat izin mengemudi hasil palakan. Seluruh barang tersebut disita polisi untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Indra Junaidi juga mengatakan akibat perbuatannya, pelaku terpaksa dijerat telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Masyarakat jangan langsung percaya jika ada seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian atau TNI jika dihambat saat berkendara. Dan jika menemukan gerak-gerik yang mencurigakan, segera laporkan ke pos polisi terdekat," ulasnya.

sumber: http://news.okezone.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar